Selasa, 11 Juni 2013

Tugas 3 : Pengelolaan Web

TUGAS Pertemuan 3 :
    1.      Intruksi-intruksi Pengelolaan WEB

Intruksi-intruksi tersebut terbagi menjadi tiga golongan:
i.          Untuk pembuatan situs web baru.
·          Jalur: menentukan lokasi file konten untuk situs Web pada komputer lokal. Jika jalan yang ditetapkan tidak ada, Iisweb menciptakan itu.
·         SiteName: diperlukan parameter yang menentukan nama dari situs Web.
·          / b Pelabuhan: menentukan nomor port TCP untuk situs Web. Default port adalah 80.
·         /i IPAddress: menentukan alamat IP untuk situs Web. Pengaturan default, Semua Unassigned, menetapkan situs semua alamat IP pada komputer yang tidak ditetapkan ke situs lain.
·         bumi HostHeader: menentukan nama host header untuk situs Web. Secara default, situs tidak memiliki nama host header dan harus diidentifikasi oleh nomornya alamat atau port IP.
·          /dontstart: parameter ini menentukan bahwa situs Web tidak akan dimulai secara otomatis setelah itu diciptakan.
·         / s Komputer: menjalankan script pada komputer remote tertentu. Ketik nama komputer atau alamat IP tanpa garis miring terbalik. Secara default, script berjalan pada komputer lokal.
·          /u [Domain\]Pengguna: menjalankan script dengan hak akses account pengguna tertentu. Account ini harus menjadi anggota grup Administrator pada komputer remote. Secara default, skrip berjalan dengan izin pengguna saat ini dari komputer lokal.
·          /p Sandi: merinci sandi account pengguna yang ditentukan dalam /u parameter.


ii.       Untuk penghapusan web
·           Situs web: parameter yang diperlukan yang menentukan unik deskriptif nama atau metabase jalan situs Web. Jika lebih dari satu situs Web menggunakan nama deskriptif yang sama, Anda harus menggunakan jalur metabase untuk mengidentifikasi situs Web.
·           / s Komputer: menjalankan script pada komputer remote tertentu. Ketik nama komputer atau alamat IP tanpa garis miring terbalik. Secara default, script berjalan pada komputer lokal.
·           /u [Domain\]Pengguna: menjalankan script dengan hak akses account pengguna tertentu. Account ini harus menjadi anggota grup Administrator pada komputer remote. Secara default, skrip berjalan dengan izin pengguna saat ini dari komputer lokal.
·           /p Sandi: merinci sandi account pengguna yang ditentukan dalam /u parameter.


iii.          Untuk pendaftaran web
·           Situs web: batas query ke situs Web tertentu. Menggunakan unik deskriptif nama atau metabase jalan situs Web. Jika Anda mengabaikan parameter ini, semua situs Web pada komputer tersedia di layar.
·            / s Komputer: menjalankan script pada komputer remote tertentu. Ketik nama komputer atau alamat IP tanpa garis miring terbalik. Secara default, script berjalan pada komputer lokal.
·            /u [Domain\]Pengguna: menjalankan script dengan hak akses account pengguna tertentu. Account ini harus menjadi anggota grup Administrator pada komputer remote. Secara default, skrip berjalan dengan izin pengguna saat ini dari komputer lokal.
·            /p Sandi: merinci sandi account pengguna yang ditentukan dalam /u parameter.

2. Aspek Hukum
Aspek hukum dalam pengelolaan web terbagi menjadi beberapa bagian:
·           Aspek hak milik intelektual
Yaitu yang memberikan perlindungan hukum bagi pembuat karya. Contohnya : Hak Cipta dan Hak Paten.
·            Yurisdiksi hukum dan aspek-aspek terkait.
Komponen ini menganalisa dan menentukan keberlakuan hukum yang berlaku dan diterapkan di dalam dunia maya itu.
·           Landasan penggunaan internet sebagai sarana untuk melakukan kebebasan berpendapat yang berhubungan dengan tanggung jawab pihak yang menyampaikan, aspek accountability, tangung jawab dalam memberikan jasa online dan penyedia jasa internet (internet provider), serta tanggung jawab hukum bagi penyedia jasa pendidikan melalui jaringan internet.
·           Aspek kerahasiaan yang dijamin oleh ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing yurisdiksi negara asal dari pihak yang mempergunakan atau memanfaatkan dunia maya sebagai bagian dari sistem atau mekanisme jasa yang mereka lakukan.
·           Aspek hukum yang menjamin keamanan dari setiap pengguna dari internet.
·           Ketentuan hukum yang memformulasikan aspek kepemilikan didalam internet sebagai bagian dari pada nilai investasi yang dapat dihitung sesuai dengan prinisip-prinsip keuangan atau akuntansi.
·           Aspek hukum yang memberikan legalisasi atas internet sebagai bagian dari perdagangan atau bisnis usaha.


3. Prinsip dan Serangan
·         Pertama adalah Metaphore yaitu dimana merupakan suatu penerapa prinsip-prinsip lama yang akan digunakan untuk menghasilkan sebuah prinsip yang baru.
·         Kedua adalah Clarity yaitu dimana dalam mendesain suatu web harus ada sebuah tujuan tertentu ataupun bisa dibilang kalau harus mempunyai tujuan yang jelas.
·         Ketiga adalah Consistency yaitu konten yang di isi harus mempunyai tema yang konsisten dimana tidak berubah-ubah harus mempunyai satu acuan pokok.
·         Keempat adalah Alignment yaitu merupakan kerapian dari suatu desain web tersebut yang mana tentunya akan mempengaruhi si pembaca dalam menyimak website tersebut bisa dimulai dari bentuk paragraph ataupun tambahan-tambahn gambar yang terdapat di dalam web tersebut.
·         Kelima adalah Proximity yaitu persiapan serta kelengkapan dari suatu website dan juga bisa menyesuaikan dengan tema pembicaraan dengan mempunyai beberapa perangkat pendukung atau item-item yang benar-benar bisa membuat suasana menjadi lebih hidup.
·         Keenam adalah Contrast yaitu masalah tampilan yang harus memberikan kesan yang nyaman untuk pengguna atau pengunjung website tersebut.
Dengan melihat keenam prinsip diatas tentunya mempunyai tujuan yang sangat bagus jika melihat dari fungsi pembuatan website itu sendiri. Karena tak banyak orang yang menerapkan prinsip-prinsip tersebut hingga memberikan suatu kesan yang berantakan dan tidak tersusun dengan baik, kebanyakan webmaster masih mengesampingkan keenam prinsip tersebut. Tentunya kita harus prihatin akan hal itu, dimana etika dari pembuatan website menjadi sangat berkurang bahkan sudah hampir punah.
  Ø  Serangan Pada Website
a. DoS
Dalam sebuah serangan Denial of Service (DoS), penyerang mengirimkan sebuah arus permintaan layanan pada mesin server dengan harapan dapat melemahkan semua sumber daya seperti “memory” atau melakukan konsumsi kapasitas processor.
b. DDoS
Pada serangan Distributed DoS (DDoS), penyerang melakukan instalasi suatu agent atau daemon pada beberapa host yang telah berhasil dimasuki. Hacker mengirimkan perintah pada bagian master, yang mengakibatkan terkirimnya perintah pada beberapa host slave. Master melakukan komunikasi kepada agent yang berada pada server lain untuk melakukan perintah serangan. DDoS sulit dihalau karena pada umumnya melakukan blokir pada suatu alamat IP single atau jaringan tidak akan menghentikan serangan. Traffic berjalan mulai dari ratusan atau sampai ribuan jumlahnya , pada system server atau komputer individu seringkali tidak mengetahui bahwa komputer-komputernya merupakan bagian dari serangan tersebut.
c. FTP Bounce Attack
FTP (File Transfer Protocol) digunakan untuk melakukan transfer dokumen dan data secara anonymously dari mesin local ke server dan sebaliknya. Idealnya seorang administrator ftp server mengerti bagaimana serangan ini bekerja. FTP bounce attack digunakan untuk melakukan slip past application-based firewalls.
dalam sebuah bounce attack, hacker melakukan upload sebuah file aplikasi atau script pada ftp server dan kemudian melakukan request pada file ini dikirim ke server internal. File tersebut dapat terkandung di dalamnya malicious software atau suatu skript yang simple yang membebani server internal dan menggunakan semua memory dan sumberdaya CPU.
                Untuk menghindarkan diri dari serangan ini, FTP daemon pada web server seharusnya melakukan update sercara regular. Site FTP seharusnya dimonitor secara teratur untuk melakukan check apakah terdapat file yang tidak dikenal ditransfer ke web server. Firewall juga membantu dengan cara melakukan filter untuk melakukan blok pada ekstensi file tertentu, sebuah teknik yang dapat melakukan blok terhadap teruploadnya malicious software.
d. Port Scanning Attack
sebuah port scan adalah ketika seseorang menggunakan software untuk secara sistematik melakukan scan bagian-bagian dari sistem mesin komputer orang lain. hal yang dibolehkan dalam penggunaan software ini adalah untuk manajemen network.
                kebanyakan hacker masuk ke komputer lain untuk meninggalkan sesuatu ke dalamnya, melakukan capture terhadap password atau melakukan perubahan konfigurasi set-up.. metode pertahanan dari serangan ini, melakukan monitor network secara teratur. Ada beberapa free tools yang dapat melakukan monitor terhadap scan port dan aktivitas yang berhubungan dengannya.


e. Smurf Attack
Smurf Attack merupakan modifikasi dari “serangan ping” dan bukannya mengirimkan ping langsung ke sistem menyerang, mereka akan dikirim ke alamat abroadcast korban alamat. Berbagai addressesfrom IP sistem setengah jadi akan mengirimkan ping kepada korban, membombardir thevictim mesin atau sistem dengan ratusan atau ribuan ping. Salah satu solusinya adalah untuk mencegah dari server Web yang usedas broadcast. Router harus dikonfigurasi untuk menolak broadcast IP-Sutradara fromother jaringan ke jaringan. Lain yang sangat membantu mengukur adalah untuk mengkonfigurasi therouter untuk memblokir IP spoofing dari jaringan yang akan disimpan. Router dikonfigurasi assuch akan memblokir setiap paket yang berasal dari donor Network.To ini akan efektif harus dilakukan untuk semua router pada jaringan.


4. etika membuat Web,(berhubungan dengan hak cipta / copyright)
Etika adalah ilmu yang mempelajari mengenai baik dan buruk suatu tindakan. Sebagai pemakai internet, etika juga diperlukan, karena tidak hanya kita saja yang ikut dalam dunia maya itu, akan tetapi banyak orang dari seluruh dunia. Jika tindakan dan perkataan kita tidak berdasarkan etika yang ada, maka kita bisa dibenci, hingga terjerat hukum yang terkait.

  Ø  Hal yang harus diperhatikan dalam sebagai pengguna internet yaitu :

a.       Pengguna internet berasal dari berbagai kalangan, bangsa dan negara.
b.      Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
c.       Segala fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis.

  Ø  Pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.
  Ø  Dibawah ini adalah etika-etika dalam menggunakan internet antara lain :

  1.      Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
  2.      Jangan sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar, kotor, dan hal-   hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
  3.      Menulis sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
  4.      Jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
  5.      Perlakukan pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan ekspose di forum.
  6.      Jangan turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong (hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
  7.      Andai mau menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang yang dikritik.
 8.      Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.
 9.      Jika mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya. 
  10.  Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar