Kamis, 31 Mei 2012

Manusia dengan Keadilan

A.  PENGERTIAN KEADILAN Keadilan menurut aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
B.  KEADILAN SOSIAL Untuk mewujudkan keadilan sosial, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk yakni :
 1)   Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
 2)   Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta  menghormati hak-hak orang lain
3)   Sikap suka member pertolongan kepada orang yang memerlukan
4)   Sikap suka bekerja keras 5)   Sikap menghargai hasil karya orang lain
 C.  BERBAGAI MACAM KEADILAN
1)  Keadilan legal atau keadilan moral Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya.
2)  Keadilan Distributif Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama.
3)  Keadilan Komutatif Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum  
4)  KEJUJURAN Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada.  
5)  KECURANGAN Kecurangan atau curang identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar, sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.   6)   PEMULIHAN NAMA BAIK Nama baik merupakan tujuan orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik, Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
a)   Manusia menurut sifat dasarnya adalah mahluk moral
b)   Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri sebagai pelaku moral tersebut.
 Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak. Ahlak berasal dari bahasa arab akhlaq bentuk jamak dari khuluq dan dari akar kata ahlaq yang berarti penciptaan. Oleh karena itu, tingkah laku dan perbuatan manusia harus disesuaikan dengan penciptanya sebagai manusia, untuk itu orang harus bertingkah laku dan berbuat sesuai dengan ahlak yang baik Ada tiga macam godaan yaitu derajat/pangkat, harta dan wanita. Bila orang tidak menguasai hawa nafsunya , maka ia akan terjerumus kejurang kenistaan karena untuk memiliki derajat/pangkat , harta dan wanita itu dengan mempergunakan jalan yang tidak wajar jalan itu antara lain fitnah, sombong, suap, mencuri, merampok, dan menempuh semua jalan yang diharamkan.  
7)  PEMBALASAN Pembalasan itu ialah suatu reaksi atas perbuatan orang lain, reaksi itu dapat berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang. Sebagai contoh A memberikan makanan kepada B. Dilain kesempatan B memberikan minuman kepada A perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupakan pembalasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar